PT KS mempunyai proyek pemipaan untuk jaringan bawah laut, yang menghubungkan pulau Kalimantan dan Pulau Jawa, nilainya Rp.100 Milyar (dengan dana milik PT KS sendiri). PT Arun berniat dan mendaftarkan diri iku tander dengan mangajukan nilai 80 M, inilah yang disebut Nilai Jaminan .
Agar PT KS yakin, bahwa PT Arun memang mampu mengerjakan proyek tsb, maka PT KS meminta jaminan berupa Bank Garansi atau Surety Bond (sebagai pengganti Bank Garansi) .
PT Arun mengajukan Surety Bond ke Hamdalah Insurance Agency (HIA), sekaligus 4 buah Surety Bond; Tender Bond, Performance Bond, Advance Payment Bond, Maintenance Bond.
HIA menganalisa kemampuan dan kelayakan PT Arun. Dan karena PT Arun telah membuktikan kolektibilitasnya lancar, serta peralatan dan SDM PT Arun mendukung pelaksanaan proyek, maka HIA secara prinsip menyetujui permohonan SB PT Arung.
Bid Bond (Jaminan Penawaran)
Saat PT Arun akan ikut tender, maka HIA mengeluarkan Bid Bond (Jaminan Penawaran), yang menjamin PT Arun. Dan PT Arun membayar polis sebesar :
Nilai Pertanggungan
Rate standart 1-3 % (sesuai dg ketentuan PT KS dan PT Arun, misal ketentuanyal 3 %)
= 3% x 80 M (Nilai Jaminan)
= 240 jt (disebut Nilai Pertanggungan)
Nilai Premi
Harga Polis Premi Bid Bond
= 0,8 % x 240 jt/tahun
= 1,92 Jt/tahun
Performance Bond (Jaminan Pelaksanaan)
Setelah ditenderkan, yang menang PT Arun, dibuktikan dengan surat penunjukkan oleh PT KS, dan disitu disebutkan bahwa PT Arun yang ditunjuk serta dibutuhkan Performance Bond (Jaminan Pelaksanaan) maka HIA mengeluarkan Performance Bond dengan rincian sebagai berikut :
Nilai Jaminan Pertanggungan
Rate Nilai Jaminan 5-30 % (sesuai dg ada ketentuan PT KS dan kesepakan PT Arun )
= misalkan 30% x 80 M
= 24 M
Nilai Premi
Premi Performance Bond
= 1,6% x 24M
= 384 Jt/tahun
Advance Payment Bond (Jaminan Uang Muka)
Kemudian dalam Perjanjian Kontrak disebutkan, bahwa PT Arun berhak mendapat uang muka 20% dari nilai proyek, asal memberikan SB untuk uang muka. Maka HIA mengeluarkan Advance Payment Bond (Jaminan Uang Muka), dan PT Arun mendapat uang muka 20%.
Nilai Jaminan Pertanggungan
Rate Nilai Jaminan 20 % (sesuai dg ada ketentuan PT KS dan kesepakan PT Arun )
= 20% x 80 M
= 16 M
Nilai Premi
Premi Advanced Payment Bond
= 2,7 % x 16 M
= 432 Jt
Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond)
Bila proyek telah selesai, maka PT KS baru membayar 95% dari total nilai dan pembayaran 100% jika PT Arun memberikan Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond). Maka PT Arun kembali meminta HIA menerbitkan SB Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond).
(sebagai catatan, ada juga proyek kecil-kecil…namun semua harus tetap dinilai kelayakannya…prinsipnya sama)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar